Antara Negara, Tanah Negara dan Warga Negara

Mana yang lebih dahulu Negara, tanah negara dan warga negara. 
Akhir-akhir ini banyak sekali pihak yang mengatasnamakan tanah negara, terus warganegara yang tinggal diatas tanah negara mau dikemanakan jika tempat mereka tinggal digusur dan diperuntukkan dengan tujuan lain. Bukankah syarat terbentuknya negara ada tiga unsur yakni ; wilayah, penduduk, dan pengakuan dari negara lain. 

Lantas untuk apa bernegara jika untuk menempati tanah saja tidak diperbolehkan.
terkadang saya berpikir bahwa siapa sesungguhnya sang pemilik tanah, bukankah Tuhan sang pencipta, manusia hanya numpang hidup saja. Manusialah yang membuat aturan-aturan formal sehingga ada penamaan istilah tanah negara, tanah publik, dll. 

lantas ketika kita mati apakah kita akan membawa tanah negara dan  kita dikubur di dalam tanah, karena kita memang berasal dari tanah. Untuk manusia yang masih hidup janganlah kalian serakah akan tanah yang sesungguhnya bukan milik kalian. 

Cukup sekian  renungan pagi ini, karena terlalu banyak orang yang berkoar-koar tentang tanah negara, jadi saya beri judul yang diatas. Selamat beraktifitas. 

Komentar

Postingan Populer